Kamis, 07 November 2013

WORKSHOP PENGEMBANGAN KARIR PTK SMP


Pada hari kamis tanggal 7 November 2013 telah dilakukan pembukaan workshop Pengembangan Karir PTK SMP yang bertempat di SMPN 5 Amlapura. Workshop yang diselenggarakan oleh MGMP IPA SMP Kabupaten Karangasem ini berlangsung sampai dengan tanggal 14 November 2013. Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para guru mengenai Kurikulum 2013 serta kemampuan guru-guru dalam menyusun skenario pembelajaran, serta membuat karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi profesional para guru.

Senin, 16 September 2013

Diklat Penilaian Otentik


Dalam rangka memantapkan keterampilan guru dalam melaksanakan penilaian dan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, maka MGMP IPA Karangasem menyelenggarakan Diklat Penilaian Otentik yang diselenggarakan pada tanggal 14 s/d 16 September 2013 di MTs N Amlapura. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan (Kabid Jibang) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem I Wayan Sutrisna, SE, MM, diikuti oleh perwakilan guru-guru dari masing-masing SMP/MTs yang ada di Kabupaten Karangasem. Sebagai narasumber adalah Dr. I Wayan Sukra Warpala, M. Si. salah seorang Dosen Undiksha. Materi Diklat ini dapat diunduh pada laman unduh. Untuk mengefektifkan kegiatan, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dengan rincian tugas sebagai berikut.

TUGAS DIKLAT PENILAIAN

KECAMATAN KARANGASEM DAN MANGGIS
TUGAS: MEMBUAT INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA (RUBRIK PENILAIAN)
KECAMATAN ABANG DAN KUBU
TUGAS: MEMBUAT INSTRUMEN  PENILAIAN PORTOFOLIO
KECAMATAN RENDANG DAN SIDEMEN
TUGAS: MEMBUAT INSTRUMEN PENILAIAN PROYEK
KECAMATAN BEBANDEM DAN SELAT
TUGAS: MEMBUAT INSTRUMEN PENIALAIN TES OBJEKTIF DAN URAIAN

PEDOMAN PEMBUATAN INSTRUMEN DAPAT DILIHAT PADA Materi Diklat Penilaian Otentik!
TUGAS DIKIRIM KE E-MAIL MGMP IPA: mgmp.ipa.karangasem@gmail.com

Rabu, 21 Agustus 2013

PENDIDIKAN KARAKTER

I Gede Sarya
Guru SMPN 4 Abang

       Pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk mencetak sumber daya manusia yang bermutu sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab....
Artikel selengkapnya, dapat dibaca melalui link berikut.